Minggu, 30 Juni 2019

Etika bisnis islam

                                    BAB XIII
             MODEL MODEL BISNIS MODEREN

A. Sejarah model bisnis
     Sejarah singkat mengenai model bisnis konsep model bisnis tergolong sesuatu yang baru. Istilah ini muncul dalam jurnal akademik di tahun 1957 dan pertama kali digunakan sebagai judul dari sebuah jurnal akademik yang terbit di tahun 1960 (Jones, 1960). Namun konsep model bisnis mulai populer sejak tahun 1990 ke atas ketika model bisnis dan perubahan lingkungan bisnis didiskusikan dalam konteks internet (Afuah, 2003; Afuah dan Tucci, 2000; Osterwalder, 2004). Dalam beberapa tahun terakhir, konsep model bisnis digunakan sebagai cara yang umum untuk menjelaskan bagaimana perusahaan berinteraksi dengan pemasok, mitra kerja, dan pelanggan (Zott dan Amit, 2003).
Sebuah variasi menarik dari model ini adalah seorang pengembang peranti lunak yang memberikan peranti lunak pembaca dokumen secara gratis, tetapi mengenakan sejumlah biaya untuk peranti lunak penulis dokumennya.
Pada tahun 1950-an, model bisnis baru telah muncul dari restoran McDonald dan perusahaan Toyota Pada 1960-an, inovatornya ialah Wal-Mart dan Hypermarkets. Masa 1970-an menyaksikan model bisnis baru dari FedEx dan Toys R Us 1980-an dari Blockbuster, Home Depot, Intel, dan Dell Computer; 1990-an ada South Airlines, Netflix, eBay, Amazon dan Starbucks. Kurang dipikirkannya persoalan model bisnis ini telah juga menjadi masalah di era perusahaan .
    Kini tipe model bisnis bergantung kepada bagaimana teknologi digunakan. Sebagai contoh, wirausahawan di dunia maya juga telah menciptakan model baru secara keseluruhan yang sepenuhnya bergantung kepada teknologi yang ada atau sedang berkembang. Dengan memanfaatkan teknologi, pebisnis dapat menjangkau pasar dalam jumlah besar tetapi dengan ongkos minimal[1]

B. Pengertian Model Bisnis
     Model bisnis  adalah  sesuatu  yang  menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis atau start-up itu sendiri dengan tujuan agar bisa membantu dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara professional.
Menurut Eisenmann Model Bisnis adalah hipotesis tentang bagaimana perusahaan menghasilkan uang dalam jangka panjang apa yang perusahaan akan jual, dan kepada siapa, bagaimana perusahaan akan mengumpulkan pendapatan, teknologi apa yang akan digunakan, kapan perusahaan akan bergantung pada mitra bisnisnya serta bagaimana dengan hal biaya.
Definisi lain mengenai model bisnis yaitu “Sebuah model bisnis menggambarkan dasar pemikiran tentang bagaimana organisasi menciptakan, memberikan, dan menangkap nilai.” (Alexander Osterwalder dan Yves Pigneur, 2012:14).
Meskipun semua penelitian mengusulkan definisi yang berbeda untuk konsep model bisnis, namun definisi-definisi tersebut dapat diidentifikasi dan memiliki kesamaan tertentu. Pertama, mayoritas definisi model bisnis memasukkan penciptaan nilai pelanggan sebagai salah satu elemen inti.Model bisnis Menggambarkan cara mewujudkan tujuan bisnis. Setiap bisnis memiliki model bisnis masing-masing untuk mengetahui bisnis model yang ada coba deskripsikan bisnis kita dari : Siapa customer  kita, dan apa yang kita lakukan untuk mewujudkan keinginan customer   kita.[2]

C.Model-model Bisnis Modern dan etikanya
1. Model bisnis Modern
Bisnis dengan model modern / online atau digital itu sendiri memiliki arti yakni bisnis dengan sistem milik sendiri. Sesuka hati yang melakukan bisnis. Bisnis online yaitu bisnis berhubungan dengan internet. Bisnis dengan memasang iklan penjuan dengan blog atau website yang bisa dikunjungi via internet dan melakukan transaksi tampa bertemu penjual dan pembeli.
Penggunaan dengan model bisnis ini memiliki keuntungan yakni kita tidak perlu memikirkan biaya untuk membangun toko, sewa toko, sewa ruko dan lain sebagainya. Dengan model bisnis ini muncul kurang biaya nya juga, yakni terkadang keuntungan itu tidak berjalan mulus terus. Dengan model seperti ini konsumen tidak dapat memastikan kualitas bahan dan segala yang berhubungan dengan barang.
Dalam konteks model bisnis modern yang lebih dipentingkan adalah mereka lebih peka terhadap kemampuan diri dan harapan, sehingga bisnis pada jenis ini lebih terbuka untuk berbagi dan membuka partisipasi secara terorganisir. Asumsi yang dipakai ialah kuantitas, tidak apa mendapatkan untung sedikit dari 1 pembeli/ klien, tetapi harus memiliki 1000 klien. Dan pada jenis bisnis ini akan mampu untuk memproduksi 1000 produk karena tersedia SDM dan pasarnya.
memulai sebuah bisnis memang membutuhkan perencanaan yang matang. Bukan tentang modal dan pengeluaran, model bisnis pun harus ditentukan Roda yang terus berputar pun membuat model bisnis mengalami evolusi. Kini, bisnis bukan sekedar membuat sebuah komoditi dimana ada penjual dan pembeli. Sebagai contoh model-model bisnis Modern adalah :

a. Go-Jek misalnya, salah satu start up yang mengadopsi model bisnis Ride-Sharing –yang merupakan salah satu model bisnis modern yang sedang popular pada saat ini.

b. Crowdsourcing, yaitu Menarik sekumpulan orang untuk memberikan konten secara gratis, dimana orang lain pun bisa menikmati konten secara gratis. YouTube dan Wikipedia merupakan contoh perusahaan sukses dari model bisnis modern .

c. Pay As You Go,  yaitu Users hanya membayar sesuai meteran atau biaya yang tertera. Perusahaan Taxi konvensional yang pertama kali menciptakan model bisnis ini. Contoh lainnya : Gojek, Uber, Grab.

d. Bisnis E-commerc, Perdagangan secara online, tampaknnya memang cukup booming sejak tahun lalu. Saat ini sudah bermunculan banyak penjual online, baik mereka yang berlevel marketplace besar dan terkenal hingga pedagang kecil level dropship yang tak memiliki modal sama sekali. Bisnis e-commerce menjadi pilihan, sesuai dengan budget yang Anda miliki. Misalnya dengan memberikan bonus untuk pembelian dalam jumlah tertentu, gratis ongkos kirim, hingga pengadaan kuis untuk menarik calon konsumen.

e. Bisnis E-Voucher, Saat ini, banyak sekali masyarakat yang mencari voucher, baik voucher belanja, voucher rumah makan atau restoran, voucher perawatan tubuh, hingga voucher hotel. Hal tersebut bisa menjadi peluang bisnis Anda. Caranya pun tergolong mudah. Anda hanya perlu bekerja sama dengan pusat perbelanjaan, restoran, rumah makan, hotel.Bisnis E-Ticketing, Saat ini sudah banyak Travel Resmi Yang

f. Mengajak pelaku bisnis untuk menjadi sub agen travel mereka. Hanya dengan sebuah komputer yang terkoneksi internet, Anda sudah bisa memulai bisnis e-ticketing.

2. Penerapan etika bisnis dalam model bisnis modern
Bisnis adalah salah bentuk profesi yang dikenal oleh masyarakat. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Menurut keraf dalam profesi terdapat empat prinsip, yaitu: bertanggung jawab, keadilan, kebebasan dan integrasi moral. Dalam hal ini penerapan etika didalam berbisnis tidaklah menimbulkan persoalan bahkan menjadi suatu keharusan.
Etika bisnis adalah terapan sebagi  perwujudan dari pemahaman tentang kebaikan dan kebenaran dari berbagai lembaga, teknologi, transaksi, kegiatan  dan perkembangan yang dikenal sebagai bisnis.
Dalam konteks bisnis perusahaan, penerapannya etika bisnis dihadapkan dengan masalah-masalah yang meliputi: proses, people dan teknologi. Pada tataran prosesnya, etika bisnis berhadapan dengan masalah-masalah klasik seperti cash flow,  personal network, competition dan endurance. Pada people etika bisnis dihadapkan dengan persoalan kualitas SDM yang belum memadai, motivasi enterpreneur dan keinginan untuk “ cepat sukses “.
Demikian pula dalam teknologi etika bisnis dihadapkan dengan tuntutan teknologi yang mensyaratkan keserbacepatan dan efisiensi total dalam sistem kerja untuk mencapai suatu maksud dalam bisnis.Menghadapi realitas tersebut, terdapat pilihan-pilihan yang dihadapkan adalah memilih diantara empat pilihan. Keempat kondisi itu adalah:

a. Jika tidak etis maka akan tertinggal
b. Etis tidak tertinggal
c. Etis tertinggal
d. Tidak etis tertinggal.

Terhadap pilihan-pilihan tersebut, konsepsi bisnis yang terpisah dari etika lebih banyak menjadikan etis tertinggal dan tidak etis tertinggal sebagai pilihan bisnis. Hanya saja dalam relitasnya kedua pilihan itu mempunyai kelemahan yang mendasar. Bisnis bukanlah dunia yang berdiri sendiri dan terpisah dari masyarakat dan masyarakat membutuhkan bisnis dalam aspek kehidupannya tidak terlepas dari eksistensi keseluruhan masyarakat dengan seluruh atribut dan simbol-simbol yang melekat pada masyarakat. Bisnis tidak terpisah dari etika dikarenakan pertama, bisnis tidak bebas nilai.
Kedua, bisnis merupakan bagaian dari sistem sosial. Dan Ketiga, aplikasi etika bisnis identik dengan pengelolaan bisnis secara profesional. Perkembangan bisnis atau perusahaan, baik sebagai akibat maupun sebagai salah satu sebab perkembangan politik, ekonomi soisal maupun teknologi serta aspek lingkungan di sekitarnya, jika selama ia berinteraksi dan menghasilkan barang dan jasa bagi masyarakat yang membutuhkannya maka bisnis atau perusahaan itu harus menyadari akan tanggung jawab terhadap lingkungannya, khususnya tanggung jawab sosial dengan segala aspeknya. Agar suatu perusahaan atau bisnis dapat mencapai tujuannya secara kontinyu dengan dukungan masyarakat luas, maka manajeman perusahaan harus menjaga efektivitas interaksi yang berlangsung antara perusahaan dan konsumen dan stake holder denga cara-cara yang berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma etika bisnis.
Menurut De George terdapat lima periode etika dalam bisnis menjadi etika bisnis yaitu :

1) Masa klasik
Berabad-abad lamanya etika berbicara pada taraf ilmiah tentang masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik di samping sekian banyak topik lain. Pada awal sejarah filsafat, plato, aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani lainya menyelediki bagaimana sebaliknya menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan juga membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan perniagaan yang harus diatur.

2) Masa peralihan (1960-an)
Pada tahun 1960-an terjadi perkembangan baru yang bisa dilihat sebagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis dalam dekade berikutnya. Pada tahun 1960 ini ditandai dengan pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas, revolusi mahasiswa dan pada waktu yang sama timbul sikap antikonsumenritis. Dimana suasana konsumenrisme semakin dilihat sebagai tendensi yang tidak sehat dalam masyarakat dan diakibatkan oleh bisnis modern antara lain dengan kampanye periklanan yang sering kali berlebihan. Semua faktor ini mengakibatkan suatu sikap anti bisnis pada kaum muda, khususnya mahasiswa.

3) Kemunculan etika bisnis  (1970)
Pada tahun 1970–an para filsuf memasuki wilayah penelitian dan dalam waktu yang singkat menjadi kelompok yang paling dominan. Beberapa tahun sebelumnya, filosof-filosof lain sudah menemukan etika biomedis yang sebagai suatu bidang garapan yang baru. Dalam mengembangkan etika bisnis para filsuf cenderung bekerja sama dengan ahli-ahli lain, khususnya yang ahli ekonomi dan manajemen. Norman E. Bowie malah menyebut suatu kerja sama macam itu sebagai tanggal kelahiran etika bisnis, yaitu konferensi perdana tentang etika bisnis yang diselenggarakan di Universitas Kansas.

4) Perkembangan bisnis ke eropa ((1980)
Di eropa barat etika bisnis sebagai ilmu baru yang baru berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, mula-mula yang di imggris secara geografis maupun kultural paling dekat dengan amerika serikat. Semkain banyak fakultas ekonomin atau sekolah bisnis di eropa mencantumkan mata kuliah etika bisnis dalam kurikulumnya, sebagai mata kuliah pilihan ataupun wajib ditempuh.
Pada tahun 1983 diangkat profesor etika bisnis pertama disuatu universitas-universitas eropa. Perkembangan pesat ini cukup mengherankan karena terjadi pada saat anggaran belanja universitas di mana-mana diperketat akibat kesulitan financial, oleh karena itu beberapa tempat dalam etika bisnis disponsori oleh dunia bisnis. Pada tahun 1987 telah didirikan nya European Busines Ethics Netzcork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum pertemuan anara akademisi dari universitas-universitas serta sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional maupun internasional.

5) Globalisasi etika bisnis (1990-an)
Pada tahun 1990-an sudah menjadi jelas, etika bisnis tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Memang benar apa yang dikatakan Richard De George, bahwa etika b isnis bersifat nasional dan global seperti bisnis itu sendiri. Kini etika bisnis dipelajari, diajarkan dan dikembangkan di seluruh dunia.

3. Ciri-ciri model bisnis modern
a. Spesialisasi
jika kita perhatikan bisnis, ada yang bergerak dalam memproduksi barang barang tertentu, seperti membuat sepatu, membuat tekstil, membuat onderdil mobil, ada yang bergerak dalam bidang membuat barang( pabrik), ada yang menjual barang saja( para pedagang), dan sebagainya.
Demikian pula dalam pembagian kerja, sudah dijumpai spesialisasi jabatan.

b. Interdependence
Suatu perusahaan bergantung kegiatannya pada perusahaan lain. Misalnya pedagang besar, bergantung usahanya kepada produsen, dan dia bergantung pula kepada perusahaan angkutan yabg mengangkut barang. Dia juga sangat membutuhkan sarana telepon, pos, dan listrik yang dikerjakan oleh sektor lain.

c. Produksi massal
Barang dihasilkan dalam jumlah besar dan terus menerus dalam berbagai ukuran sehingga mudah dipilih oleh konsumen. Produsen membuat barang untuk orang orang yang tidak dikenal, oleh sebab itu produsen harus mengetahui selera konsumen agar produksi yang dibuat secara massal mudah dipasarkan.
Dengan adanya produksi massal dan barangnya laku dipasar, akan timbul keuntungan, baik dibisnis itu sendiri maupun bgi masyarakat dan negara. Tenaga kerja akan lebih banyak tertampung, pendapatan karyawan makin meningkat, demikian pula pendapatan masyarakat bertambah, dan standar hidup juga makin membaik.

Hal-hal yang diperhatikan dalam menjalankan sebuah model bisnis modern adalah sebagai berikut :

a. Jujur, kejujuran merupakan buah keimanan dari orang  mukmin, bahkan ciri para Nabi. Tanpa kejujuran, agama tidak akan tegak dan tidak akan stabil. Sebaliknya, kebohongan dan kedustaan adalah bagian daripada sikap orang munafik.

b. Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan kesepakatan di antara kedua belah pihak (pembeli dan penjual).

c. Menghindari berpromosi palsu, Hal ini bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli. Berbagai iklan di media televisi atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor.

D. Persaingan Bisnis
     Bisnis nampakSnya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan. Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan suatu aktivitas persaingan yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, dengan apa yang disebut dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis antara satu pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan. Hal yang perlu dipikirkan adalah bagaimana persaingan bisnis itu dapat memberikan kontribusi yang baik bagi para pelakunya.
Harapan ideal tersebut dapat diwujudkan jika ada komitmen bersama di antara pesaing terhadap konsep persaingan, yaitu persaingan itu tidak diartikan sebagai usaha mematikan pesaing lainnya, tetapi dilakukan untuk memberikan sesuatu yang terbaik dari usaha bisnisnya. Hal ini juga sangat dipengaruahi oleh cara pandang tentang persaingan.
Beberapa islam dalam memandang bersaing secara sehat dalam bisnis Islam sebagai suatu aturan hidup yang khas telah meberikan aturan-aturannya yang rinci untuk menghindarkan munculnya permasalahan akibat praktik persaingan yang tidak sehat. Dalam kaitan ini, maka Islam memberikan resep untuk mensikapi persaingan dalam bisnis, yaitu, ada tiga unsur yang perlu dicermati :

1. Pihak yang bersaing
2. Cara persaingan
3. Produk atau jasa yang dipersaingkan

Adapun ajaran berikut dapat dijadikan pijakan dalam melakukan persaingan dalam bisnis yaitu :

a. Pebisnis Muslim tidak menghalalkan segala cara
b. Pebisnis Muslim berupaya menhasilkan produk berkualitas dan pelayanan terbaik sesuai syari’ah.
c. Pebisnis Muslim harus memperhatikan hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan aqad-aqad bisnis
d. Negara harus mampu menjamin terciptanya sistem yang adil dan kondusif dalam persaingan [3-4]

E. Kesimpulan
     Model bisnis  adalah  sesuatu  yang  menggambarkan dan menjelaskan mengenai bisnis itu sendiri dengan tujuan agar bisa membantu dalam melakukan pertimbangan perubahan dan kemajuan bisnis secara profesional. Bisnis nampaknya tidak dapat dipisahkan dari aktivitas persaingan. Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan perlombaan dalam mencari kebaikan.
Jika ini dijadikan dasar bisnis, maka praktek bisnis harus menjalankan suatu aktivitas persaingan yang sehat. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini dengan apa yang disebut dengan perdagangan bebas. Maka aktivitas bersaing dalam bisnis antara satu pebisnis dengan pebisnis lainnya tidak dapat dihindarkan.[5]

F. Saran
Diharapkan tulisan ini mampu memberikan motivasi bagi pembaca dan Kami sangat mengharapkan masukan tentang koreksi makalah kami. Tentu di dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Maka dari itu kami berharap di antara para pembaca dapat memberikan sebuah masukan yang bersifat membangun. Kami ucapkan terimakasih


                         DAFTAR PUSTAKA

Ali Hasan, Marketinsg dan Bank Syariah,            (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010).[4]
K.Bertens, Pengantar Etika Bisnis, (Jakarta:        Atmajaya,2001).[3]
Muhammad & Alimin, Etika
      Dan perlindungan Konsumen
      Dalam Ekonomi Islam, (Yogyakarta
      : BPFE, 2006).[2]
Mochlasin Sofyan, Etika Bisnis
      Dan Perbankan,perspektif islam,
      (Jawa tengah: Stain Salatiga press,
      2012). [5]
Nurul Huda & Mustafa Edwin
      Nasution,    Investasi Pada Pasar
      Modal Syariah, (Jakarta: Media
      Group, 2007).[1]




Zaroni Akhmad Nur, Bisnis
     Dalam Perspekti Islam, Mazahib Vol.
     IV, No. 2,Desember 2007.
Hakim, Lukman. Prinsip-prinsip
     Ekonomi  Islam. Jakarta: Erlangga. 2012.
Hasan, M. Ali. Berbagai Macam
     Transaksi dalam Islam. Jakarta:
     PT Raja Grafindo Persada. 2003.
Muhammad Daud Ali, Sistem
     Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf
     Cet.1, Jakarta:Penerbit
     Universitas Indonesia (UI-Press), 1988.
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy,
      Teungku. Pengantar Fiqh
      Muamalah.Semarang: PT. Pustaka
      Rizki Putra. 2001.
Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy,
      Teungku. Pengantar Hukum
      Islam.  Semarang:PT. Pustaka
      Rizki Putra. 2001.
Suhendi, Hendi. Fiqh Muamalah.
     Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2002.
Tarigan, Azhari Akmal. Tafsir
     Ayat-ayat Ekonomi Sebuah Eksplorasi           Melalui Kata-kataKunci dalam
     al-Qur’an. Bandung: Cita Pustaka
     Media Perintis. 2012.

DISUSUN OLEH
KELOMPOK XIII
Wandira Puspita Sari (17111400178)
Shelly Palina (1711100176)


Etika bisnis islam

                                    BAB XIII              MODEL MODEL BISNIS MODEREN A. Sejarah model bisnis      Sejarah singkat menge...